Telat vaksin covid-19
Februari 2022 ini Pemernitah Indonesia melalui kementerian kesehatannya mengeluarkan sebuah surat edaran terbaru mengenai Vaksin. Hal ini dilakukan dalam upayanya untuk meningkatkan jumlah warga Indonesia yang melengkapi dosis vaksin ke 2 dan Booster. Pemerintah menetapkan batasan berapa lama waktu yang dimiliki seseorang sebelum ia dinyatakan Drop out Vaksin. Drop out Vaksin adalah terminologi terbaru bagi mereka yang dinyatakan telat vaksin covid-19 dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan atau yang disingkat Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua lebih dari enam bulan harus mengulang suntik dari awal.
“Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua,” katanya dikutip dari Antara, baru-baru ini
drop out yang dimaksud adalah masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan dosis pertama.

3 point utama Surat Edaran
Menurut Surat Edaran SR.02.06/II/ 921 /2022 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2022 kemarin, ada 3 point utama yang diutamakan oleh pemerintah mengenai detail Telat Vaksin Covid-19, yaitu sebagai berikut.
- Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan
dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di
masing-masing daerah. - Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka
vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang
berbeda dari vaksin semula. - Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan
diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat
menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis
keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.
Implementasi dan sosialisasi di lapangan
Dengan adanya edaran terbaru ini tentu saja akan membuat banyak perubahan di lapangan. Namun sepertinya sosialisasi dan implementasinya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan juga tenaga kesehatan. Belum disinkronisasikannya hal ini (pemberian vaksin menggunakan platform yang berbeda) pada aplikasi pendukung vaksin membuat para nakes tidak berani memproses yang berbeda platform.

Hal ini diutarakan oleh beberapa netizen di salah satu kolom komentar di Instagram salah satu penggiat kesehatan yang juga mensosialisasikan tentang drop out vaksin atau telat vaksin covid-19. Semoga saja dalam beberapa hari kedepan hal ini dapat segera tersosialisasikan dengan baik dan dapat diakomodir oleh aplikasi pendukung vaksin saat ini.